Halaman

Filled Under:

PACARAN ATAU TA'ARUF

zeinsetia.blogspot.com



بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ



اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

PACARAN ATAU TA'ARUF

Ta’aruf : Mengenal calon istri atau calon suami, dengan harapan jika ada kecocokan antara kedua belah pihak maka proses berlanjut dengan pernikahan.
Pacaran : Mengenal calon pacar baik laki-laki ataupun perempuan, dengan harapan jika ada kecocokan diantara keduanya maka tetap berlanjut dengan pacaran (belum tentu berlanjut dengan pernikahan atau tidak sama sekali) dan pacaran lebih mengarah kepada kenikmatan sesaat, maksiat, dan zina.

2. Berdasarkan pertemuannya
Ta’aruf : pertemuan yang dilakukan seperti adab bertamu biasa, dirumah sang calon (baik dari pihak laki-laki ataupun perempuan) atau bisa ditempat pertemuan lainnya. Tentunnya semua itu harus dilakukan dengan cara yang benar dan masih tetap dalam koridor syari'ah Islam. Minimal harus ada pihak ketiga atau orang lain (yang mahramnya) misalnya dari keluarga calon istri atau dari calon suami. Sehingga tidak ada alasan untuk pergi jalan-jalan berdua, boncengan, bergandengan tangan, nonton dan seterusnya. Pertemuan dalam ta'aruf lebih baik dilakukan dengan sedikit pertemuan, dikarenakan untuk menghindari zina hati. Selama pertemuan baik dari pihak laki-laki maupun perempuan dipersilahkan untuk menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing seperti halnya kepentingan untuk menikah.
Pacaran : pertemuan yang dilakukan hanya berdua saja baik dirumah sang calon atau ditempat pertemuan lainnya. Dalam pacaran, kebanyakan dari mereka tidak melibatkan pihak ketiga (yang mahramnya) untuk menemani dan menjadi saksi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (terutama hal yang dilarang dalam agama islam). Pertemuan biasanya dilakukan seminggu sekali, kebanyakan di malam minggu.

3. Berdasarkan ada tidaknya ruang untuk berkhalwat
Ta'aruf : jelas tidak memberikan ruang untuk khalwat (berduaan), karena ketika mengadakan pertemuan secara lansung wajib hukumnya ditemani oleh pihak ketiga yang merupakan mahramnya.
Pacaran : pada umumnya khalwat (berduaan) merupakan hal yang biasa dilakukan dan bahkan menjadi aktivitas utamanya ketika bertemu. Misalnya makan bareng berdua, jalan bareng udah pasti berdua, nonton bareng juga berdua, semuanya serba berdua tanpa ada pihak ketiga yang menemani. Hal tersebut bisa membuka kesempatan untuk mendekatkan diri pada zina.

4. Berdasarkan awal terjadinya ta'aruf dan pacaran
Ta’aruf : ketika kedua belah pihak (calon suami dan calon istri) sudah merasa bahwa menikah merupakan suatu kebutuhan dan sudah benar-benar siap secara fisik, mental serta materi untuk menikah.
Pacaran : ketika butuh teman buat curhat, penyemangat hidup atau yang lebih parah lagi pacaran hanya untuk kesenangan sesasat.

5. Berdasarkan lamanya waktu ta'aruf dan pacaran
Ta’aruf : Prinsip dari melakukan ta'aruf adalah lebih cepat lebih baik (dalam hal waktunya), jika dari kedua belah pihak sudah tidak ada lagi keraguan dan mantap untuk bersatu dalam pernikahan tetapi jika tidak ada kecocokan maka segera berhenti sampai di proses taaruf.
Pacaran : waktunya bisa 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, dan bahkan tidak ada batas maksimalnya.

6. Taaruf tanda keseriusan sedangkan pacaran hanya untuk main-main.
Ta'aruf : tanda keseriusan dalam ta'aruf berarti kesiapan untuk menikah, karena salah satu syarat dari ta'aruf yaitu siap menikah baik dari sisi mental, sisi keuangan, dan juga izin dan restu dari orang tua.
Pacaran : arti dari pacaran hanya untuk main-main yaitu dimana tidak ada komitmen dan kejelasan kapan akan menikah dari awal menjalin hubungan pacaran. Istilah yang sering diucapkan bagi mereka yang pacaran “Udah coba jalanin aja dulu, jika ada kecocokan lanjut pada tahap serius”.

7. Berdasarkan rasa cinta
Ta'aruf : tidak ada ungkapan rasa cinta dan sayang di awal/sebelum akad pernikahan. Bagi mereka yang ta'arufan, mereka harus siap sedia menjaga hati mereka dari perasaan cinta, karena cinta pada ta'aruf dibangun setelah akad pernikahan. Sehingga ketika ta'aruf gagal maka tidak ada salah satu dari mereka yang merasa dikecewakan.
Pacaran : pacaran di awali dengan ungkapan rasa cinta, sudah terciptanya ikatan hati dan rasa satu sama lain. Sehingga ketika gagal menuju pernikahan maka akan ada diantara mereka rasa kecewa, merasa dirugikan, ada juga yang merasa tidak rela atau belum bisa mengiklaskan untuk kehilangannya.

Saat ta’aruf bertatap muka secara lansung maupun melalui online khusus untuk yang terpisah oleh jarak jauh akan ada namanya sesi tanya jawab. Laki – laki bertanya pada wanita yang akan jadi istrinya begitupun sebaliknya wanita juga memiliki hak bertanya pada laki – laki calon suaminya.

Pada sesi tanya jawab ini masing – masing calon dianjurkan untuk menanyakan hal-hal apa saja yang dianggap penting, hal – hal apa saja yang diragukan serta hal – hal apa saja yang membuat penasaran. Boleh bertanya apa saja mulai perihal kepribadian, penyakit yang diderita atau pernah diderita, rencana masa depan, visi – misi pernikahan, kalau tidur gimana ?, keteknya bau atau nggak ? hehe , serius boleh detail seperti itu. Karena masa ta’aruf adalah masa dimana kita disarankan untuk membuka mata selebar-lebarnya artinya lihat dan perhatikan sedetail mungkin (tentu dengan syarat masih dalam koridor syariat ) sebab setelah menikah nanti harus siap menerima dan menutup mata, jangan sampai penyesalan terjadi kemudian.

Namun meskipun di masa-masa ta’aruf adalah masa mengenal dan kita boleh mengenal sedetail mungkin bukan berarti menjadikan kita terlalu memilih atau terlalu mengharapkan yang sempurna, karena sejatinya ketika kita menikah dengan manusia pasti tidak sempurna dan jika kita terus mencari kesempurnaan maka tak akan menemukannya karena lagi-lagi kesempurnaan itu hanyalah milik yang maha sempurna.

Karena memang banyak dan beragamnya pertanyaan saat ta’aruf menurut kami ada 7 pertanyaan penting diajukan  kepada calon suami. Artinya 7 pertanyaan ini bisa menjadi penentu utama apakah ta’aruf tersebut berlanjut pada pernikahan atau tidak.

1. Apakah dia shalat 5 waktu berjamaah di masjid ?

Apakah dia shalat 5 waktu berjamaah di masjid ? Pertanyaan ini penting karena shalat berjamaah 5 waktu di masjid adalah wajib hukumnya bagi setiap laki-laki kecuali bila ada uzur seperti sakit atau kondisi darurat lain yang memang tidak memungkinkan.

Shalat berjamaah di masjid adalah sebuah parameter sederhana untuk mengukur seberapa besar ketaatan laki-laki tersebut pada Allah dan Rasulnya dan seberapa besar tanggung jawabnya dalam menjalankan ibadah yang memang sudah diwajibkan baginya. Jika untuk melaksanakan ibadah berjamaah di masjid yang hanya menghabiskan waktu 10 – 15 menit paling lama saja ia enggan bagaimana nanti ia bisa memikul beban dan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga.

2. Apakah dia mampu menjadi imam shalat yang jaharkan (keraskan ) ?

Sejatinya laki – laki adalah imam bagi keluarganya, dia pemimpin untuk segala hal dalam keluarganya termasuk juga dalam shalat. Penting ini untuk diketahui jika seorang laki-laki mampu menjadi imam atau bahkan sudah terbiasa menjadi imam yang dijaharkan tentu dia akan berusaha memperbagus bacaannya dan selalu berusaha menambah hafalan Al-qurannya.

3. Apakah dia seorang yang paham dan mengerti tentang amanah dan tanggung jawab sebagai suami ?

Pernikahan adalah perjanjian yang besar, berpindahnya tanggung jawab atas anak perempuan dari ayahnya pada seorang laki – laki yang akan menjadi suaminya. Maka sudah menjadi keniscayaan laki-laki yang siap menikah seharusnya adalah yang bertanggung jawab, amanah dan menepati janjinya. Ini penting agar nanti dia kelak tidak menyia-nyiakan istri dan anaknya. Banyak kita saksikan hari ini para suami yang tidak paham amanah dan tanggung jawabnya sebagai suami pada akhirnya meninggalkan istri dan anaknya begitu saja tanpa memberikan nafkah, atau menyuruh istrinya bekerja untuk membiayai kehidupan rumah tangga dan juga kehidupannya sendiri.

4. Apakah dia mampu dan menguasai penyelenggaraan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkannya ?

Mungkin ini adalah pertanyaan penting namun jarang ditanyakan saat ta’aruf. Menyelenggarakan jenazah adalah satu hal penting yang mesti dikuasai dan dipahami oleh setiap laki-laki muslim. Hal ini tak hanya penting untuk urusan pribadi atau keluarga namun juga untuk kehidupan sosial. Jadi hal seperti ini perlu kamu tanyakan kepada pasanganmu kelak.

5. Dari mana saja sumbernya dan berapa  penghasilannya per bulan ?

Uang memang bukanlah segala-galanya tapi segala – galanya butuh uang mungkin itu adalah pepatah bijak yang sering kita dengarkan. Pun, termasuk dalam membangun rumah tangga uang adalah elemen terpenting karena realitanya tak sedikit pernikahan yang pada akhirnya menemui perceraian disebabkan oleh masalah keuangan.

Penting ditanyakan pada calon suami dari mana saja sumbernya ini untuk memastikan kehalalan dan kebaikan sumber penghasilan suami sementara berapa jumlahnya penting untuk mengukur apakah uangnya cukup atau tidak untuk membiayai kehidupan rumah tangga kelak, serta perlu ditanyakan juga apa solusinya jika suatu saat menemui kesulitan dalam hal keuangan rumah tangga ?

Memang rezeki sudah Allah jaminkan, namun manusia wajib mengikhtiarkanya karena uang tak akan datang sendiri kan sementara kita hanya tidur – tiduran dirumah. Maka sebelum masa pernikahan, pastikan dulu bagaimana kondisi penghasilan suamimu dan juga kondisi mentalnya dalam berjuang menafkahi keluarga karena tak sedikit para suami yang ketika bingung bagaimana menafkahi keluarga akhirnya malah pulang kerumah orang tuanya, meminjam sana-sini atau berbagai tindakan tidak baik lainnya.

6. Nanti setelah menikah mau tinggal dimana ?

Masalah tempat tinggal sering menjadi pemicu terjadinya konflik, misalnya istri menginginkan tinggal dirumah orang tuanya dengan alasan sekalian merawat orang tua yang sudah tua sementara suami ingin tinggal mandiri atau sebaliknya suami ingin tinggal bersama orang tua sementara istri tidak setuju. Meskipun pada dasarnya setelah menikah istri wajib taat pada suami hal ini tetap perlu dibicarakan agar saat tidak menikah nanti tidak menimbulkan kekecewaan atau konflik masing – masing pihak.

7. Apa visi dan misi pernikahannya ?

Yang ketujuh atau terakhir perlu ditanyakan adalah tentang visi dan misi pernikahannya. Perlu ini diketahui agar mengetahui apa rencanya kedepan baik rencana jangka panjang maupun rencana jangka pendek yang hal ini tentu akan terlihat dari bagaimana calon suami memaparkan visi dan misinya.

Itulah 7 pertanyaan penting untuk ditanyakan kepada calon suamimu sebelum menikah nanti,
tentu pertanyaan – pertanyaan saat ta’aruf tak hanya terbatas dengan hal ini, namun 7 hal ini adalah hal penting ditanyakan dari banyak pertanyaan – pertanyaan lainnya.

*Silahkan bagikan dan share* *Saudara Hijrahku*   
   
*"Barang siapa yang menunjukkan (mengajak) suatu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut"*

Semoga kita diberkahi oleh
Allah Subhanahu Wa Ta'ala...

*آمين.. آمين.. آمين يَآرَبْ العالمين*
ْ
اللَّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Allahumma Sholli ‘Ala Muhammad Wa’Ala Ali Muhammad
Kama Shollaita ‘Ala Ali Ibrahim, Innaka Hamidun Majid.”

Sumber : https://chat.whatsapp.com/0zxs0hLU39uCNUdN5cPG3v 

Copyright @ 2013 zeinblogger.