Halaman

Filled Under:

Nasehat untuk kalian yang suka pacaran


.   人
. (___)
. ┃口┃
. ┃口┃السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الل وَبَرَكَاتُهُ 
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
. ┃口┃
. ┃口┃.      人.            
. ┃口┃. .-:'''"''";-.  人
. ┃口┃(*Hijrahku*))(__)
  ┃ - ┃║∩∩∩║. |口||┃
. ┃┃┃┃┃┃┃┃┃┃. |三||

Selamat Berpacaran dan 
Berakhir pekan bagi Umat yang Menjalankannya

SEGENAP setan yang bergentayangan di jagad raya mengucapkan selamat berpacaran dihari Minggu bagi umat yang menjalankannya. 

Semoga amal zina Anda diterima oleh Iblis di Neraka Jahanam.
Para setan yang baik hati dan 
tidak sombong, 
mengikhlaskan apabila pegiat pacaran sedekah syahwat di ruang terbuka, mau berpelukan hingga saling raba-raba,
peluk cium
itu adalah hak Anda. 
Tetapi 
Kalau sampai kebablasan dan hamil di luar nikah, 
Janganlah cuma setan yang dihujat sedemikian rupa. 
Sebab seharusnya kalian semua tahu bahwa pacaran itu mendekatkan diri pada zina.

Saat mendengar kata zina  
hal pertama yang pasti  terpikirkan adalah perbuatan seksual yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum terikat oleh ikatan pernikahan. 
Namun sebenarnya yang dimaksud dengan zina adalah segala perbuatan yang di lakukan dan mengandung unsur zina.

Kalau begitu  perbuatan apa saja yang masuk kedalam macam-macam zina?  
Sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasullullah SAW telah bersabda yang artinya:
“kedua mata itu bisa melakukan zina, 
kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, 
kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin”.
(Hadis sahih diriwatkan oleh Imam Bukhari dan Ibnu Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah). 

Dan“Setiap bani Adam mempunyai bagian dari zina, 
maka kedua matapun berzina,dan zinanya adalah melalui penglihatan, dan kedua tangan berzina, 
zinanya adalah menyentuh. 
Kedua kaki berzina, 
zinanya adalah melangkah-menuju perzinahan. 
Mulut berzina, zinanya adalah mencium.
Hati dengan keinginan dan berangat-angan. 
Dan kemaluannya lah yang membenarkan atau menggagalkannya.” 
(Hadis riwayah Bukhari)

Dari hadits- hadits diatas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa jenis zina 
Yaitu:
1.      Zina Mata
2.      Zina Tangan
3.      Zina kaki
4.      Zina mulut
5.      Zina hati

1)      Zina Mata
Adalah zina yang dilakukan saat muslim/muslimah memandang lawan jenisnya, menatap matanya dan berlama-lama bertatapan dengannya.

2)     Zina Tangan
Adalah zina yang dilakukan oleh dua orang yang bergandengan tangan dengan yang bukan mahramnya.

3)      Zina kaki
Yaitu zina yang terjadi saat salah seorang muslim/muslimah melangkahkan kakinya menuju perzinahan.

3)     Zina Mulut
zina ini tidak hanya saat muslimin/muslimah berciuman dengan yang bukan mahramnya tapi  juga saat seorang muslimin/muslimah membicarakan lawan jenisnya.

4)      Zina Hati
Hampir sama dengan pikiran, yaitu saat muslim/muslihan berangan-angan atau memikirkan tentang lawang jenisnya.
Memang, kelima zina ini termaksud macam-macam zina kecil 
Namun, jangan pernah menyepelekan hal-hal kecil karena dari hal kecil akan  menuju hal yang besar. 
Ya, macam-macam zina kecil inilah yang akan memberangkatkan kita menuju zina yang besar.

Allah Ta’ala berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; 
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. 
Dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al Isro’ [17] : 32)

memandang lawan jenis...?
Dari Jarir bin Abdillah, 
beliau mengatakan :

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). 
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” 
(HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 
(yang artinya) 
“yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. 
Inilah yang dikatakan oleh 
Ibnu Katsir 
–semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Allah Memerintahkan kepada Wanita untuk Menutup Auratnya
Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, 
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 
(QS. Al Ahzab [33] : 59)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: 
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” 
(QS. An Nuur [24] : 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Atho’ bin Abi Robbah bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan. 

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. 
(HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. 
Zina kedua telinga dengan mendengar. 
Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). 
Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” 
(HR. Muslim no. 6925)

Semoga bermanfaat

*آمين.. آمين.. آمين يَآرَبْ العالمين*

https://www.facebook.com/groups/181676972194121/

*Silahkan bagikan dan*
*Share Saudara Hijrahku*     
      
*"Barang siapa yang menunjukkan (mengajak) suatu kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut"*

Semoga kita diberkahi oleh 
Allah Subhanahu Wa Ta'ala...

*آمين.. آمين.. آمين يَآرَبْ العالمين*
ْ
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ و بَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سيدنا إِبْرَاهِيْمَ
في العالمين إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ

Copyright @ 2013 zeinblogger.